Hari Statistik Nasional: Menuju Masyarakat Sadar
Statistik
26
September 2012 | 15:29
Hasil sensus penduduk
yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda di tahun 1930 menunjukkan, jumlah
penduduk Hindia kala itu (sekarang Indonesia) mencapai 60,7 juta jiwa. Delapan
dekade kemudian, yakni di tahun 2010, menurut catatan Badan Pusat Statistik
(BPS) jumlah tersebut telah melejit menjadi 237,6 juta jiwa. Sungguh laju
pertumbuhan penduduk yang begitu cepat!
Kilas data
kependudukan di atas tidak hanya berkisah tentang perkembangan jumlah penduduk
negeri ini selama windu dasa warsa, tetapi juga perjalanan panjang kegiatan
perstatistikan negeri ini. Ternyata, kegiatan statistik resmi (official
statistics) telah berlangsung jauh sebelum negeri ini menemukan bentuknya
sebagai suatu negara merdeka bernama Indonesia.
Sejarah kegiatan
statistik di Indonesia bermula ketika pada tahun 1920 didirikan sebuah kantor
statistik di Bogor oleh Direktur Pertanian dan Perdagangan (Director van
Landbouw Nijverheid en Hendel). Pada tahun 1924, lembaga ini kemudian
berganti nama menjadi Kantor Pusat Statistik (Centraal Kantoor voor de
Statistik) dan dipindahkan ke Batavia (Jakarta). Setelah melewati proses
sejarah yang panjang, sejak 1 Juni 1957, Kantor Pusat Statistik kemudian diubah
menjadi Biro Pusat Statistik (BPS) dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun
1957.
Hari Statistik
Nasional
Di tahun 1961, sensus
penduduk kembali dilakukan untuk memenuhi anjuran Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) agar setiap negara melakukan sensus penduduk secara serentak. Inilah
sensus kali pertama yang dilakukan setelah Indonesia merdeka. Setahun
sebelumnya, yakni pada tanggal 24 September 1960, payung hukum pelaksanaan
sensus tersebut diundangkan melalui Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang
sensus.
Dua hari kemudian,
yakni tanggal 26 September, payung hukum terkait penyelenggaraan statistik
secara luas dan menyeluruh–tidak hanya sensus–diundangkan. Maka, lahirlah
Undang-undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik yang, boleh dikata,
merupakan tonggak awal dan pijakan hukum mula-mula penyelenggaraan statistik
selepas Indonesia merdeka. Undang-undang ini kemudian disempurnakan lagi dengan
Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Bersamaan dengan itu pula,
BPS yang semula Biro Pusat Statistik kemudian berganti nama menjadi Badan Pusat
Statistik seperti sekarang.
Di tahun 1996, Kepala
BPS saat itu, Sugito merasa perlu adanya semacam hari statistik nasional
sebagai momentum untuk memupuk kesadaran masyarakat tentang statistik. Maka,
pada tanggal 28 Juni 1996 kala menghadap Presiden Soeharto untuk melaporkan
berbagai kegiatan statistik yang telah dilakukan BPS, Sugito juga meminta
petunjuk beliau terkait penetapan Hari Statistik.
Selanjutnya, dalam
upaya mewujudkan adanya hari statistik nasional, sebagai tindaklanjut pertemuan
dengan Pak Harto, pada tanggal 22 Juli 1996, Sugito mengirim surat ke Menteri
Sekertaris Negara Republik Indonesia: memohon persetujuan agar tanggal 26
September ditetapkan sebagai Hari Statistik nasional. Pemilihan tanggal 26
September sebagai Hari Statistik nasional dilatarbelakangi proses sejarah yang
telah saya kisahkan sebelumnya, hari ini dianggap paling signifikan dalam
mewarnai sejarah panjang kegiatan statistik di Indonesia dengan lahirnya
Undang-undung Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik.
Alhamdulillah. Upaya
untuk mewujudkan Hari Statistik nasional menuai hasil. Tanggal 26 September
akhirnya disetujui sebagai Hari Statistik nasional dengan keluarnya surat nomor
B.259/M.Sesneg/1996 pada tanggal 12 Agustus 1996. Tanggal 26 September
selanjutnya setiap tahun diperingati sebagai Hari Statistik nasional sejak
tahun 1996.
Sadar statistik
Filosofi di balik
lahirnya Hari Statistik nasional adalah terwujudnya masyarakat yang sadar
statistik. Kata “sadar” mengandung makna, masyarakat memiliki pengetahuan yang
cukup tentang statistik, juga tahu kegunaan dan pentingnya statistik tersebut.
Jika masyarakat sudah
sadar statistik, perilaku “menyukai statistik” tentu dengan sendirinya akan
terbit pada diri setiap masyarakat. Dengan demikian, berbagai kegiatan
statistik–yang melibatkan berbagai elemen masyarakat: statistisi (sebagai
penghasil data), responden (sebagai sumber data), dan pengguna/konsumen
data–dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Sebuah tantangan yang
tentunya tidak mudah, ditengah kian menipisnya kepercayaan sebagian masyarakat
terhadap berbagai statistik resmi yang dihasilkan pemerintah.
Selamat Hari
Statistika.
Sumber
: edukasi.kompasiana.com
~Tim Media FORSIS-ITS 3435~
~Kabinet Hansei-Kaizen~
~Menjejak Sejarah Melalui Media~